Deklarasi Dewan Kelapa (Indonesian Coconut Board)
Dewan Kelapa Indonesia (Dekindo) dideklarisikan pada tanggal 25 Agustus 2008 oleh para pemangku kepentingan perkelapaan dengan disaksikan oleh bapak menteri pertanian Anton Apriyantono bertempat di Auditorium Departemen Pertanian Jakarta. Dekindo didirikan sebagai upaya untuk mensinergikan pembangunan perkelpaan di Indonesia. Dewan ini didirikan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan para petani dan pelaku perkelapaan melalui mekanisme yang adil, tumbuh dan berkembangnya industri perkelapaan serta tumbuhnya sektor jasa pendukung yang sehat.
Pembentukan dewan kelapa ini sebagai salah satu komoditi perkebunan yang strategis merupakan amanat Undang-Undang No.18 Tahun 2004 tentang Perkebunan yaitu pasal 19 ayat 2 yang menyatakan bahwa untuk membangun sinergi antar pelaku usaha agribisnis perkebunan, pemerintah mendorong dan memfasilitasi terbentuknya dewan komoditas yang berfungsi sebagai wadah untuk pengembangan komoditas strategis perkebunan bagi seluruh pemangku kepentingan perkebunan.
